
Hari Santri diperingati setiap satu tahun sekali, yaitu pada 22 Oktober Dikutip dari dki.kemenag.go.id, Hari Santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah pertama kali melalui Keppres No.22/ 2015. Keputusan penetapan Hari Santri ini merujuk pada Resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya. Resolusi jihad dilakukan untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.- 
  Hari santri ini tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Penetapan Hari Santri Nasional ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama.
  MTsN 4 Sarolangun sendiri memeriahkan hari Santri ini dengan Apel Pagi dan berpakaian seperti Santri dan santriwati bagi murid serta guru juga ikut berpartisipasi dengan memaknai pakaian ala-ala pengajar atau ustadz dan ustadzah. 
‘’Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Saya mengajak seluruh santri untuk bersama-sama terus berjuang menuju masa depan yang lebih baik’’ kata Kamad MTsN 4 Sarolangun Muhammad Akhfaz. M.Pd. (Iz)
|
754x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...